BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang memperlukan usaha
dan dana yang cukup besar, hal ini diakui oleh semua orang atau suatu bangsa
demi kelangsungan masa depannya. Demikian halnya dengan Indonesia menaruh
harapan besar terhadap pendidik dalam perkembangan masa depan bangsa ini,
karena dari sanalah tunas-tunas muda harapan bangsa sebagai generasi penerus yang akan dibentuk karakternya sebagai generasi yang tangguh.
Mata
pelajaran pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran yang lebih mengedepankan pembentukan sikap,
watak dan prilaku bagi generasi muda untuk menjadi warga negara yang baik, akan
tetapi hingga saat ini Pendidikan kewarganegraan masih dianggap oleh sebagian besar siswa sebagai mata pelajaran
yang kurang menarik, kurang diminati, kurang menantang bahkan dapat disimpulkan
membosankan bagi siswa. Sehingga mayoritas siswa terkesan meremehkan bahkan acuh. Hal ini lebih disebabkan minimnya
keterampilan
atau kurang variatifnya
seorang guru Pendidikan Kewarganegaraan dalam mengelola Kegiatan Proses Belajar Mengajarnya
misalnya dalam proses pembelajaran monoton pada metode ceramah dan tanya jawab.
Pendidikan
Kewarganegaraan sebagai mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan
karakter diri yang multidimensi mulai dari dimensi agama,sosio-kultural,bahasa, usia dan suku bangsa untuk
mempersiapkan generasi muda warga Negara Indonesia yang cerdas,terampil dan berkarakter yang
dilandasi
Pancasila dan UUD 1945. Cakupan materi Pendidikan
Kewarganegaraan tersusun berdasarkan karakteristik mata
pelajaran pendidikan kewarganegaraan,
perkembangan peserta didik dan sumber daya yang
tersedia, dan
dimana salah
satu materinya adalah tentang pengertian otonomi daerah.
Otonomi daerah merupakan
salah satu materi Pendidikan Kewarganegaraan yang lebih mengarah pada ranah
kognitif dan sifatnya cenderung verbalisme yang sulit hanya dicapai melalui
ceramah saja. Dengan diberlakukanya
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang memberi peluang yang
sangat besar kepada Sekolah dan Guru, yang mana sekolah dan guru tidak
hanya sebagai pelaksana kurikulum dan pembelajaran saja, akan tetapi sekolah dan guru akan menjelma menjadi pengambil keputusan ( decision making ) dalam perencanaan,
pelaksanaan kurikulum dalam proses pembelajaran. Maka seorang guru mempunyai
lebih banyak kesempatan untuk dapat mengembangkan dan menemukan berbagai ide dalam
merancang setiap proses pembelajarannya dengan sebaik-baiknya melalui berbagai
strategi, pendekatan, metode ataupun media.
Untuk mencapai sebagaimana yang diharapkan mengenai tujuan
pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Penulis mencoba
melakukan langkah-langkah dalam Kegiatan Pembelajaran yang salah satunya dengan
menggunakan media permainan
kartu kwartet, dalam rangka meningkatkan motivasi belajar siswa
terhadap mata pelajaran pendidikan Kewarganegaraan dengan harapan tujuan dari
pembalajaran Pendidikan Kewarganegaraan akan tercapai dengan maksimal.
B. Rumusan masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah dan hasil identifikasi, dalam Penelitian Tindakan Kelas
ini dapat dirumuskan masalahnya sebagai berikut :
Apakah penggunaan model pembelajaran permainan kartu kwartet dapat meningkatkan motivasi belajar siswa dalam pembelajaran PKn pada
kompetensi dasar mendiskripsikan pengertian Otonomi Daerah siswa Kelas IX A di SMP Negeri 1 Pacet Kabupaten Mojokerto semester 1 tahun pelajaran 2013 / 2014?
C.Tindakan yang dilakukan
Tindakan yang dilakukan untuk
meningkatkan motivasi belajar siswa dalam pokok bahasan Mendiskripsikan pengertian otonomi daerah adalah dengan menggunakan model pembelajaran permainan kartu kwartet.
D.Hipotesis tindakan
Hipotesis tindakan dalam penelitian
ini dirumuskan “ Jika Pembelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan pada kompetensi dasar mendiskripskan pengertian otonomi daerah menggunakan model Pembelajaran permainan kartu kwartet, maka motivasi belajar
siswa meningkat.”
E.Tujuan dan
manfaat
1.Tujuan Penelitian
Dengan berdasarkan permasalahan yang ada, maka tujuan penelitian tindakan Kelas ini dapat dirumuskan
sebagai berikut :
Ingin mengetahui berapa
besar peningkatan motivasi belajar siswa pada kompetensi dasar mendiskripsikan pengertian
otonomi daerah dengan menggunakan model pembelajaran permainan kartu kwartet.
2. Manfaat Penelitian
Manfaat yang diharapkan dari penelitian
tindakan kelas ini adalah:
a. Bagi Siswa, diharapkan penelitian dengan
menggunakan model pembelajaran permainan
kartu kwartet maka akan
meningkatkan motivasi belajar siswa
dan menumbuhkan daya saing/kompetisi antar siswa untuk menjadi yang terbaik
serta menumbuhkan tanggung jawab dan kerjasama dalam kelompok.
b. Bagi Guru,diperolehnya cara yang efektif
dalam meningkatkan motivasi belajar siswa dalam proses pembelajaran, mendorong guru untuk terus meningkatkan
profesinalisme guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran.
c. Bagi Sekolah, Hasil pembelajaran
sebagai umpan balik untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pembelajaran dan meningkatkan kualitas atau mutu sekolah melalui peningkatan motivasi belajar siswa dan kinerja guru.
BAB
II
KAJIAN PUSTAKA
- Pembelajaran Pendidilan Kewarganegaraan
1. Hakekat Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Istilah
pembelajaran lebih menggambarkan usaha guru untuk membuat belajar para
siswanya. Kegiatan pembelajaran tidak akan berarti jika tidak menghasilkan
kegiatan belajar pada para siswanya. Kegiatan belajar hanya akan berhasil bila
siswa secara aktif mengalami sendiri proses belajarnya. Seorang guru tidak
dapat mewakili belajar siswanya. Seorang siswa belum dapat dikatakan telah
belajar hanya karena ia sedang berada dalam satu ruangan dengan guru yang
sedang mengajar.
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia ( 1996 : 14 ) Pembelajaran diartikan sebagai
proses, cara, menjadikan orang atau makhluk hidup belajar. Sedang Imansjah
Alipandie ( 1984 : 50 ) mengajar ialah suatu aktivitas mengorganisasikan
(mengatur) lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak sehingga
terjadi proses belajar. Pengertian ini meliputi faktor guru, anak dan lingkungan
yang diorganisir dalam bentuk bahan pengajaran yang ketiga-tiganya mendapat
perhatian guna memperoleh hasil yang sebaik-baiknya.
Lebih
lanjut A.Kosasih Djahiri dalam buku 2 materi pelatihan terintegrasi Pendidikan Kewarganegaraan (2005 : 8) pada proses pembelajaran
prinsip utamanya adalah proses keterlibatan seluruh/sebagian besar potensi diri
siswa (fisik dan non fisik) dan kebermaknaannya bagi diri dan kehidupannya
sa’at ini dan yang akan datang (life skill).
Jadi jelas
hakekat pembelajaran itu adanya suatu aktivitas yang melibatkan guru, siswa dan
lingkungan yang dipadukan secara selaras, serasi dan seimbang, sehingga
menghasilkan suatu perubahan yang sesuai dengan harapan.
1. Pengertian pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan
( Civic Education) adalah merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada
pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia,
dan suku bangsa untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan
berkarakter yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945 ( BNSP, 2006 : 2 ).
2. Visi dan Misi Pendidiakan Kewarganegaraan
Visi Pendidikan Kewarganegaraan
Visi Pendidikan Kewarganegaraan
adalah mewujudkan proses pendidikan yang
terarah pada pengembangan kemampuan individu sehingga menjadi warga negara yang
cerdas, partisipatif, dan bertanggung jawab, yang pada gilirannya mampu
mendukung berkembangnya kehidupan masyarakat bangsa dan negara Indonesia yang
cerdas.
Misi Pendidikan Kewarganegaraan
Agar Visi Pendidikan Kewarganegaraan sebagaiman
yang telah ditetapkan dapat
tercapai, maka perlu ditindaklanjuti dengan misinya, yaitu :
a. Memanfa’atkan kenyataan dan kecenderungan
masyarakat yang semakin transparan, tuntutan kendali mutu yang semakin
mendesak, dan proses demokrasi yang semakin meluas sebagai konteks dan
orientasi peandidikan demokratis.
b. Memanfa’atkan subtansi berbagai disiplin
ilmu yang relevan sebagai wahana pedagogis untuk menghasilkan dampak
instruksional dan pengirinya berupa wawasan, sikap dan ketrampilan kewarganegaraan,
sehingga bisa dihasilkan desain kurikulum yang bersifat interdisipliner.
c. Memanfa’atkan berbagai konsep,prinsip, dan
prosedur pembelajaran yang memungkinkan para peserta didik mampu belajar
demokratis, dalam situasi yang demokratis, dan untuk meningkatkan mutu
kehidupan masyarakat yang lebih demokratis.
3. Tujuan dan Fungsi Pendidikan Kewarganegaraan
Secara
umum Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk
mengembangkan potensi individu Warga Negara Indonesia, sehingga memiliki
wawasan, sikap, dan ketrampilan kewarganegaraan yang memadai, yang memungkinkan
untuk berpartisipasi secara cerdas dan bertanggung jawab dalam berbagai dimensi
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia.
Sedangkan
fungsi Pendidikan Kewarganegaraan adalah sebagai wahana untuk membentuk warga negara cerdas, terampil, dan
berkarakter yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan
dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila
dan UUD 1945 ( Dirjend.PDM., 2005 : 34 )
Berdasarkan
visi dan misinya, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi pengikat untuk menyatukan peserta didik yang beragam dari
segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia dan suku bangsa. Berdasarkan tujuan
dan fungsinya, Pendidikan Kewarganegaraan harus dinamis dan mampu menarik perhatian peserta didik, dengan cara
sekolah membantu peserta didik mengembangkan pemahaman baik materi maupun
kemampuan interlektual dan partisipasi dalam kegiatan sekolah.
Dengan
pembelajaran yang bermakna dan bervariatif peserta didik diharapkan
dapat mengembangkan dan menerapkan kemampuan intelektual dan partisipatif yang menghasilkan pemahaman
tentang arti
pemerintahan dari rakyat oleh rakyat, untuk rakyat terutama dalam pencetak
peserta didik yang ta’at, tunduk dan patuh serat paham hak dam kewajibannya sebagai bagian
dari warga negara untuk meningkatkan pemahaman tentang hakikat otonomi daerah
yang pada akhirnya akan meningkatkan partisipasi dan peranannya dalam kualitas
pelaksanaan otonomi daerah.
B. Motivasi belajar
1.
Motivasi
Belajar
Motivasi berasal dari kata “motif”
yang diartikan sebagai “ daya penggerak yang telah menjadi aktif”
(Sardiman,2001: 71). Pendapat lain juga mengatakan bahwa motivasi adalah “
keadaan dalam diri seseorang yang mendorongnya untuk melakukan kegiatan untuk
mencapai tujuan” (Soeharto dkk, 2003 : 110) .
Definisi Motivasi Belajar
Siswa dalam buku psikologi pendidikan Drs.M.Dalyono memaparkan bahwa “motivasi
adalah daya penggerak/pendorong untuk melakukan sesuatu pekerjaan, yang bisa
berasal dari dalam diri dan juga dari luar” (Dalyono, 2005: 55).
Dalam bukunya Ngalim Purwanto,
Sartain mengatakan bahwa motivasi adalah suatu pernyataan yang kompleks di
dalam suatu organisme yang mengarahkan tingkah laku terhadap suatu tujuan
(goal) atau perangsang (incentive). Tujuan adalah yang membatasi/menentukan
tingkah laku organisme itu (Ngalim Purwanto, 2007 : 61).
Dengan demikian motivasi
dalam proses pembelajaran sangat dibutuhkan untuk terjadinya percepatan dalam
mencapai tujuan pendidikan dan secara khusus tujuan pembelajaran.
Belajar dalam arti luas dapat
diartikan sebagai suatu proses yang memungkinkan timbulnya
atau berubahnya suatu tingkah laku sebagai hasil dari terbentuknya respon
utama, dengan sarat bahwa perubahan atau munculnya tingkah laku baru itu bukan
disebabkan oleh adanya kematangan atau oleh adanya perubahan sementara oleh
suatu hal (Nasution, dkk: 1992: 3).
Belajar adalah suatu proses yamg ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang. Perubahan
dalam diri seseorang dapat ditunjukkan dalam berbagai bentuk seperti berubahnya
pengetahuannya, pemahamannya, sikap dan tingkah lakunya, keterampilan dan
kemampuannya, daya reaksinya, daya penerimaannya dan lain-lain aspek yang ada
pada individu (Sudjana,2002 :280).
Djamarah mengemukakan bahwa belajar adalah “suatu aktifitas yang dilakukan
secara sadar untuk mendapatkan sejumlah kesan dari bahan yang telah dipelajari”
(Djamarah,1991:19-21).
Sedangkan menurut Slameto belajar adalah ”merupakan suatu proses usaha yang
dilakukan oleh individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru
secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam
interaksi dengan lingkungannya” (Slameto, 2003 : 2).
Belajar merupakan usaha yang
dilakukan secara sadar untuk mendapat dari bahan yang dipelajari dan adanya
perubahan dalam diri seseorang baik itu pengetahuan, keterampilan, maupun sikap
dan tingkah lakunya. motivasi
belajar merupakan sesuatu keadaan yang terdapat pada diri seseorang
individu dimana ada suatu dorongan untuk melakukan sesuatu guna mencapai
tujuan.
2.
Jenis-jenis
Motivasi Belajar
Berbicara tentang jenis dan macam
motivasi dapat dilihat dari berbagai sudut pandang. Sardiman mengatakan bahwa
motivasi itu sangat bervariasi yaitu:
1) Motivasi dilihat dari dasar
pembentukannya
·
Motif-motif bawaan adalah motif yang dibawa sejak lahir
·
Motif-motif yang dipelajari artinya motif yang timbul karena dipelajari.
2) Motivasi menurut pembagiaan dari woodworth dan marquis dalam
sardiman:
·
Motif atau kebutuhan organis misalnya, kebutuhan minum, makan, bernafas, seksual, dan lain-lain.
·
Motof-motif darurat misalnya, menyelamatkan diri, dorongan untuk membalas,
dan sebagainya.
·
Motif-motif objektif
3) Motivasi jasmani dan rohani
Motivasi jasmani, seperti, rileks, insting
otomatis, napas dan sebagainya.Motivasi rohani, seperti kemauan atau minat.
4. Motivasi intrisik dan
ekstrinsik
·
Motivasi instrisik adalah motif-motif yang terjadi aktif atau berfungsi
tidak perlu diransang dari luar, karena dalam diri setiap individu sudah ada
dorongan untuk melakukan sesuatu.
·
Motivasi ekstrinsik adalah motif-motif yang aktif dan berfungsi karena
adanya peransang dari luar. (Sardiman, 1996: 90).
Pendapat lain mengemukakan bahwa dua
jenis motivasi yaitu sebagai berikut:“Motivasi primer, adalah motivasi yang
didasarkan atas motif-motif dasar. Motivasi skunder, adalah yang dipelajari”
(Dimyanti dan Mudjiono, 1999:88).
Adanya berbagai jenis motivasi di
atas, memberikan suatu gambaran tentang motif-motif yang ada pada setiap
individu. Adapun motivasi yang berkaitan dengan mata pelajaran bahasa arab
adalah motivasi ekstrinsik, dimana motivasi ini membutuhkan ransangan atau
dorongan dari luar misalnya, media, baik media visual, audio, maupun audio
visual serta buku-buku yang dapat menimbulkan dan memberikan inspirasi dan
ransangan dalam belajar.
Adapun bentuk motivasi yang sering
dilakukan disekolah adalah memberi angka, hadiah, pujian, gerakan tubuh,
memberi tugas, memberi ulangan, mengetahui hasil, dan hukuman. (Djmarah dan
zain, 2002 : 168). Dari kutipan di atas, maka penulis dapat menjelaskan hal
tersebut sebagai berikut:
a)
Memberi angka
Memberikan
angka (nilai) artinya adalah sebagai satu simbol dari hasil aktifitas anak
didik. Dalam memberi angka (nilai) ini, semua anak didik mendapatkan hasil
aktifitas yang bervariasi. Pemberian angka kepada anak didik
diharapkan dapat memberikan dorongan atau motivasi agar hasilnya dapat lebih
ditingkatkan lagi.
b)
Hadiah
Maksudnya
adalah suatu pemberian berupa kenang-kenangan kepada anak didik yang
berprestasi. Hadiah ini akan dapat menambah atau meningkatkan semangat
(motivasi) belajarsiswa karena akan diangap sebagai
suatu penghargaan yang sangat berharga bagi siswa.
c)
Pujian
Memberikan
pujian terhadap hasil kerja anak didik adalah sesuatu yang diharapkan oleh
setiap individu. Adanya pujian berarti adanya suatu perhatian yang diberikan
kepada siswa, sehingga semangat bersaing siswa untuk belajar akan tinggi.
d)
Gerakan tubuh
Gerakan
tubuh artinya mimik, parah, wajah, gerakan tangan, gerakan kepala, yang membuat
suatu perhatian terhadap pelajaran yang disampaikan oleh guru.Gerakan tubuh saat memberikan suatu
respon dari siswa artinya siswa didalam menyimak suatu materi pelajaran lebih
mudah dan gampang.
e)
Memberi tugas
Tugas
merupakan suatu pekerjaan yang menuntut untuk segera diselesaikan. Pemberian
tugas kepada siswa akan memberikan suatu dorongan dan motivasi kepada anak
didik untuk memperhatikan segala isi pelajaran yang disampaikan.
f)
Memberikan ulangan
Ulangan
adalah strategi yang paling penting untuk
menguji hasil pengajaran dan juga memberikan motivasi
belajar kepada siswa untuk mengulangi
pelajaran yang telah disampaikan dan diberikan oleh guru.
g)
Mengetahui hasil
Rasa
ingin tahu siswa kepada sesuatu yang belum diketahui adalah suatu sifat yang
ada pada setiap manusia.Dalam hal ini siswa berhak mengetahui hasil pekerjaan
yang dilakukannya.
h)
Hukuman
Dalam
proses belajar mengajar, memberikan sanksi kepada siswa yang melakukan
kesalahan adalah hal yang harus dilakukan untuk menarik dan meningkatkan
perhatian siswa. Misalnya memberikan pertanyaan kepada siswa yang bersangkutan.
3. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Motivasi
Belajar
Dalam
aktifitas belajar, seorang individu membutuhkan suatu dorongan atau motivasi
sehingga sesuatu yang diinginkan dapat tercapai, dalam hal ini ada beberapa
faktor yang mempengaruhi belajar antara lain:
1. Faktor individual
1. Faktor individual
Seperti; kematangan atau
pertumbuhan, kecerdasan, latihan, motivasi, dan faktor pribadi.
2. Faktor sosial
Seperti; keluaga atau keadaan rumah
tangga, guru dan cara mengajarnya, alat-alat dalambelajar, dan motivasi sosial ( Purwanto,
2002 : 102)
Dalam pendapat lain, faktor lain yang dapat mempengaruhi belajar yakni:
a) Faktor-faktor intern
1. Faktor jasmaniah
·
Faktor cacat tubuh
2. Faktor Phsikologis
· Intelegensi
· Minat dan motivasi
· Perhatian dan bakat
·
Kematangan dan kesiapan
· Kelelahan jasmani
·
Kelelahan rohani
b) Faktor ekstern
·
Cara orang tua mendidik
·
Relasi antara anggota keluarga
·
Suasana rumah
2. Faktor sekolah
·
Disiplin sekolah
·
Alat pengajaran dan waktu sekolah
·
Standar pelajaran di atas ukuran dan tugas rumah
3. Faktor masyarakat
·
Kegiatan siswa dalam masyarakat
·
Mass media dan teman bergaul
·
Bentuk kehidupan masyarakat (Slameto, 1997 :71)
Adanya berbagai faktor yang
mempengaruhi belajar siswa di atas, peneliti dapat
memahami bahwa adanya faktor tersebut dapat memberikan suatu kejelasan tentang
proses belajar yang dipahami oleh siswa. Dengan demikian seorang guru harus benar-benar memahami dan memperhatikan adanya faktor
tersebut pada siswa, sehingga didalam memberikan dan melaksanakan proses belajar mengajar harus memperhatikan faktortersebut, baik dari psikologis, lingkungan
dengan kata lain faktor intern dan ekstren.
Terkait dengan hal
tersebut di atas, maka Dimyati dan mudjiono mengemukakan bahwa faktor yang
mempengaruhi motivasi belajar antara lain :
1. Cita-cita / aspirasi siswa
Cita-cita
merupakan satu kata tertanam dalam jiwa seorang individu. Cita-cita merupakan
angan-angan yang ada di imajinasi seorang individu, dimana cita-cita tersebut
dapat dicapai akan memberikan suatu kemungkinan tersendiri pada individu
tersebut. Adanya cita-cita juga diiringi oleh perkembangan dan pertumbuhan
keperibadian individu yang akan menimbulkan motivasi yang besar untuk meraih
cita-cita atau kegiatan yang diinginkan.
2. Kemampuan siswa
Kemampuan
dan kecakapan setiap individu akan memperkuat adanya motivasi. kemampuan yang
dimaksud adalah kemampuan membaca, memahami sehingga dorongan yang ada pada
diri individu akan makin tinggi.
3. Kondisi siswa dan lingkungan
Kondisi
siwa adalah kondisi rohani dan jasmani. Apabila kondisi stabil dan sehat maka
motivasi siswa akan bertambah dan prestasinya akan meningkat. Begitu juga
dengan kondisi lingkungan siswa (keluarga dan masyarakat) mendukung, maka
motivasi pasti ada dan tidak akan menghilang.
Unsur-unsur dinamis dalam belajar
Unsur-unsur dinamis dalam belajar
Dinamis
artinya seorang individu dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar,
tempat dimana seorang individu akan memperoleh pengalaman.
Guru adalah seorang sosok yang dikagumi dan insan yang mempunyai peranan
penting dalam dunia pendidikan. Seorang guru dituntut untuk profesional dan memiliki keterampilan.Dalam suatu kegiatan atau pekerjaan
yang dilakukan tidak terlepas dari adanya fungsi dan kegunaan. Motivasi dalam belajar yang merupakan suatu dorongan
memiliki fungsi, yang dikemukakan oleh seorang ahli yaitu:
·
Mendorong manusia untuk berbuat atau bertindak. Motif untuk berfungsi
sebagai penggerak atau sebagai motor penggerak melepaskan energi.
·
Menentukan arah perbuatan yaitu petunjuk suatu tujuan yang hendak dicapai
·
Menyelesaikan perbuatan yakni menentukan perbuatan-perbuatan apa yang akan
dikerjakan ynag serasi guna mencapai tujuan dengan menyisihkan
perbuatan-perbuatan yang tidak bermanfaat bagi tujuan tersebut. (Purwanto, 2002
: 70).
Telah disepakati oleh ahli pendidikan
bahwa guru merupakan kunci dalam proses belajar mengajar. Bila hal ini dilihat dari segi nilai lebih yang dimiliki
oleh guru dibandingkan dengan siswanya.Nilai lebih ini dimiliki oleh guru
terutama dalam ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh guru bidang studi yang diajarkanya. Walau
demikian nilai lebih itu tidak akan dapat diandalkan oleh guru, apabila ia tidak memiliki
teknik-teknik yang tepat untuk mentransferkan pengetahuannya
kepada siswa. Disamping itu kegiatan mengajar adalah
satu aktivitas yang sangat kompleks, karena itu sangat sukar bagi guru Pendidikan Kewarganegaraan untuk
memilih bagaimana caranya mengajar dengan baik aagr dapat meningkatkan
motivasi siswa dalam belajar Pendidikan
Kewarganegaraan .
Untuk merealisasikan keinginan tersebut,
maka ada
beberapa prinsip umum yang harus dipegang oleh guru Pendidikan Kewarganegaraan dalam menjalankan tugasnya.
Menurut Prof. Dr. S. Nasution,
prinsip-prinsip umum yang harus dipegang oleh guru Pendidikan
Kewarganegaraan dalam menjalankan tugasnya, yaitu sebagai berikut :
1.
Guru yang baik memahami dan
menghormaati siswa.
2.
Guru yang bsik harus menghormati
bahan pelajaran yang diberikannya.
3.
guru hendaknya menyesuikan
bahan pelajaran yang diberikan dengan kemampuan siswa.
4.
Guru hendaknya menyesuaikan
metode pengajar dengan pelajarannya.
5.
Guru yang baik mengaktifkan
siswa dalam belajar.
6.
Guru yang baik memberikan
pengertian, bukan hanya dengan kata-kata belaka. Hal ini untuk menghindari
verbalisme pada murid.
7.
Guru menghubungkan pelajaran
pada kehidupan nyata siswa.
8.
Guru terkait dengan teks book.
9.
Guru yang baik tidak hanya
mengjar dalam arti menyampaikan pengetahuan, melainkan senantiasa membentuk
kepribadian siswanya.
Sehubungan dengan upaya meningkatkan motivasi
belajar siswa ada dua prinsip yang harus diperhatikan oleh guru sebagaimana
yang dikemukakan oleh Thomas F. Suton sebagi berikut :
1.
Menyelidiki dengan jelas dan
tegas apa yang diharapkan dari pelajaran untuk di pelajari dan mengapa ia
diharapkan mempelajarinya.
2.
Menciptakan kesadaran yang
tinggi pada pelajaran akan pentingnya memiliki skill dan pengetahuan yang akan
diberikan oleh program pendidikn itu.
Dari prinsip-prinsip umum di atas,
menunjukkan bahwa peran guru Pendidikan
Kewarganegaraan dalam mengajar dapat dikaatkan sangat dominan,
begitu pula dalam meningkatkan motivasi belajar siswa, tampaknya guru yang lebih banyak mengetahui
akan kemampuan siswa-siswanya baik secara individual maupun secara kelompok,
guru mengetahui persoalan-persoalan belajar dan mengajar, guru pula yang mengetahui kesulitan-kesulitan
siswa terhadap pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan bagaimana cara
memecahkannya.
D.
Media Permainan kartu kwartet
1. Penggunaan media
permaianan dalam pembelajaran
Salah satu media yang dapat
digunakan dalam proses kegiatan belajar mengajar adalah media permainan.
Permainan adalah setiap konteks antara pemain yang berinteraksi satu sama lain
dengan mengikuti aturan-aturan tertentu untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu
pula. Permainan dapat menjadi sumber
belajar atau media belajar apabila permainan tersebut bertujuan untuk mencapai
tujuan pendidikan atau pembelajaran.
Anak dapat belajar berbagai kesempatan
dan kegiatan baik didalam sekolah maupun diluar sekolah. Permainan dapat
membuat suasana lingkungan belajar menjadi menyenangkan, segar, hidup, bahagia,
santai namun tetap memiliki suasana belajar yang kondusif . Menurut Piageat,
bermain adalah manifestasi penyesuaian , salah satu dasar proses-proses mental
menuju pada pertumbuhan intelektual dan bermain merupakan suatu mekanisme
penyesuaian yang penting bagi perkembangan atau pertumbuhan manusia.
Menurut Sadiman (2006) sebagai media
pembelajaran, permainan mempunyai beberapa kelebihan, yaitu : permainan adalah
sesuatu yang menyenangkan untuk dilakukan, sesuatu yang menghibur dan menarik.
Permainan memungkinkan adanya
partisipasi aktif dari siswa untuk belajar. Permainan dapat memberikan umpan balik langsung, permainan memungkinkan siswa untuk memecahkan masalah-masalah
yang nyata. Permainan juga memberikan
pengalaman-pengalaman nyata dan dapat diulangi sebanyak yang dikehendaki,
kesalahan-kesalahan operasional dapat
diperbaiki. Selain
itu permainan dapat membantu
siswa meningkatkan kemampuan komunikatifnya dan belajar dalam kelompok dengan kompetitif.
2.
Permainan kartu kwartet
Sedangkan Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia (1991:448), kartu adalah kertas tebal, berbetuk persegi panjang
(untuk berbagai keperluan, hampir sama dengan kartu remi). Kwartet adalah kelompok,
kumpulan, dan sebagainya yang terdiri atas empat (Kamus Besar Bahasa Indonesia,
1991:533). Kartu kwartet adalah sejenis permainan yang terdiri atas beberapa
jumlah kartu bergambar yang dari kartu tersebut tertera keterangan berupa
tulisan yang menerangkan gambar tersebut. Biasanya tulisan judul gambar ditulis
paling atas dari kartu dan tulisannya lebih diperbesar atau dipertebal.
Sedangkan tulisan gambar, ditulis dua atau empat baris secara vertikal di
tengah-tengah antara judul dan gambar. Tulisan yang menerangkan gambar itu
biasanya ditulis dengan tinta berwarna.
Ukuran dari kartu
kwartet ini biasanya beragam, ada yang ukuranya kecil dan sedang. Jumlah kartu
dalam kartu kwartet ada 56 buah kartu, berarti memiliki 14 judul, yang
masing-masing memiliki 4 buah kartu. Pada permainan kartu kwartet ini
terlebih dahulu membentuk satu kelompok kecil yang terdiri dari 4 sampai 6
orang. Kemudian, kartu diacak dengan cara mengocok kartunya oleh salah satu
orang. Setelah itu, kartu dibagikan ke setiap orang, masing-masing mendapatkan
4 kartu, dan sisanya diletakkan di tengah-tengah area permainan. Setiap pemain
harus bisa menjaga isi kartunya agar tidak diketahui oleh pemain lain.
Permainan di mulai
dengan permintaan kartu dari pemain pertama (biasanya orang yang pertama
memainkannya adalah orang yang mengocok kartu) kepada pemain lainnya dengan
menyebutkan judul gambar yang dimiliki oleh pemain pertama (bebas untuk
menentukan judul apa yang diminta). Kalau dari pemain lain ada yang judulnya
sama dengan judul yang diminta oleh pemain pertama, maka kartu itu harus
diberikan kepada pemain yang meminta judul itu. Dan kalau judul kartu yang
diminta tidak ada dari pemain yang lain satu pun, maka pemain yang meminta
judul itu harus mengambil 1 buah kartu dari tumpukan kartu yang ada, begitupun
dengan pemain selanjutnya. Kalau dari salah satu
pemain sudah ada yang mengumpulkan 4 buah kartu dalam judul yang sama, maka
kartu itu diletakan di samping pertanda bahwa ia sudah mendapat 1 poin. Semakin
poin yang didapat, semakin besar pula kesempatan untuk menjadi pemenang. Pemain
yang mengumpulkan poin terbanyak, itulah pemenangnya.
3. Pembelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan dengan Menggunakan Kartu Kwartet
Dalam pembelajaran di
kelas, siswa dibagi menjadi beberapa kelompok sesuai dengan rombongan belajar,
masing-masing kelompok
terdiri dari 4 siswa. Kemudian, guru menjelaskan aturan main dan cara
permainannya. Setelah siswa sudah jelas dengan aturan dan cara bermainnya, maka
permainan bisa langsung dilakukan. Pada saat permainan,
siswa diharuskan melihat kartu dan
membaca keterangan kartu yang berwarna itu. Dan harus mengingat kartu beserta
keterangan yang sudah ia lihat itu. Selama permainan berlangsung, guru memantau
siswa di masing-masing kelompok.
Setelah permainan
selesai, guru meninjau ke setiap kelompok dan menentukan siapa pemenang dari
masing-masing kelompok. Seluruh siswa
dari setiap kelompok harus membuat kesimpulan
dari hasil permainan sesuai pokok bahasan yang jadi tema permaianan sehingga
tersusun materi yang utuh tentang otonomi daerah.
Tolong kasi tau dong beli buku permainan kartu kwartet tu ap judul bukuny .. Saya sngt membutuhkan buku tsbt buat skripsi sya .. Jwabanny sngat sya tunggu bisa langsung hubungi wa saya 082298770168 terimakasih
BalasHapus