Selasa, 24 Desember 2013

Problem Based learning

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG MASALAH

Pendidikan di Indonesia merupakan salah satu sarana untuk  mempersiapkan peserta didik menjadi warga Negara yang memiliki komitmen yang tinggi untuk mempertahankan dan menjaga keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hakikat Negara kesatuan Republik Indonesia adalah Negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah Negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan atau nasionalisme yaitu tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah suatu Negara yang walaupun warga masyarakatnya berbeda- beda agama, ras, etnik, atau golongannya (Risalah Sidang BPUPKI dan PPKI, Sekretariat Negera Republik Indonesia, 1998)
Komitmen yang tinggi  terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, perlu ditingkatkan terus menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Konstitusi Negara Republik Indonesia perlu ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa Indonesia, khususnya generasi muda sebagai generasi penerus secara  demokratis.
Demokrasi dalam suatu Negara akan  tumbuh subur apabila dijaga oleh warga Negara yang memiliki kehidupan  demokratis, memberikan suara dalam perdebatan umum, memilih wakil-wakil yang dapat dimintai tanggung jawab atas tindakannya, dan menerima perlunya toleransi dan mufakat di muka umum. Wargangara yang demokratis pada hakikatnya bukan hanya dapat menikmati hak kebebasan individu, tetapi juga harus memikul tanggung jawab bersama-sama dengan yang lain untuk membentuk masa depan yang akan terus menjaga nilai-nilai mendasar kebebasan dan pemerintah sendiri.
Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan berfungsi untuk membentuk warganegara yang cerdas, terampil, berkarakter baik, serta setia kepada bengsa dan Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Pendidikan Kewarganegaraan (Citizenship Education) merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia, dan suku bangsa tentang budaya kebersamaan atau persatuan yang dapat mendukung tetap tegak Negara kesatuan Republik Indonesia.
Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (KBK 2004 dan Standar Isi 2006) ditegaskan bahwa :
I. Tujuan Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan :
Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai tujuan untuk memberikan kompetensi kepada peserta didik dalam hal :
(1)     berfikir secara kritis, rasional dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
(2)     berpartisipasi secara cerdas  dan bertanggung jawab, erta bertindak secara sadar dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
(3)     Pembentukan diri yang didasarkan pada karakter-karakter positif masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia yang demokratis


II. Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan
Standar isi Pendidikan Kewarganegaraan:
1. Memahami dan menunjukkan sikap positif terhadap norma,norma kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2. Menjelaskan makna proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia sesuai suasan kebatinan konstitusi pertama
3. Menghargai perbedaan dan kemerdekaan dalam mengemukakan pendapat dengan tanggung jawab
4. Menampilkan perilaku yang baik sesuai nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945
5. Menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi dan kedaulatan rakyat
6. Menjelaskan makna otonomi daerah, dan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah
7. Menunjukkan sikap kritis dan apresiatif terhadap dampak globalisasi
8. Memahami prestasi diri untuk berprestasi sesuai dengan keindividuannya.
Dari Standar Isi dan Standar Kompetensi tersebut diatas, penulis memilih butir kelima yaitu, menunjukkan sikap positif  terhadap pelaksanaan demokrasi dan kedaulatan rakyat sebagai landasan judul penelitian tindakan kelas ini.

Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaran berdasarkan hasil pengamatan dan pengalaman selama ini, masih banyak siswa yang kurang aktif bahkan acuh dalam kegiatan pembelajaran. Anak cenderug tidak begitu tertarik dengan pelajaran PKn karena selama ini pelajaran PKn dianggap sebagai pelajaran yang hanya mementingkan hafalan semata, kurang menekankan aspek penalaran sehingga menyebabkan rendahnya minat dan antusias siswa dalam belajar PKn  di sekolah.
Banyak faktor yang menyebabkan hasil belajar PKn siswa rendah yaitu faktor internal dan eksternal dari siswa. Faktor internal antara lain: motivasi belajar, intelegensi, kebiasaan dan rasa percaya diri. Sedangkan faktor eksternal adalah faktor yang terdapat di luar siswa, seperti; guru sebagai Pembina kegiatan belajar, strategi, model dan media pembelajaran serta sarana dan prasarana, kurikulum dan lingkungan.
Dari masalah-masalah yang dikemukakan diatas, perlu dicari strategi baru dalam pembelajaran yang melibatkan siswa secara aktif. Pembelajaran yang mengutamakan penguasaan kompetensi harus berpusat pada siswa (Student center), memberikan pembelajaran dan pengalaman belajar yang relevan dan kontekstual dalam kehidupan nyata (provide relevant and contextualized subject matter) dan mengembangkan mental yang kaya dan kuat pada siswa.
Disinilah guru dituntut untuk merancang kegiatan pembelajaran yang mampu mengembangkan kompetensi, baik dalam ranah kognitif, ranah afektif maupun psikomotorik siswa. Strategi pembelajaran yang berpusat pada siswa dan peciptaan suasana yang menyenangkan sangat diperlukan untuk meningkatkan hasil belajar siswa dalam mata pelajaran PKn. Dalam hal ini penulis memilih model “pembelajaran berbasis masalah”(Probem Based Learning) dalam meningkatkan kemampuan menganalisa partisipasi masyarakat dalam  pelaksanaan budaya demokrasi  sebagai wujud warga Negara yang baik dalam pemilu 2009.
Pembelajaran berbasis masalah adalah suatu proses belajar mengajar didalam kelas dimana siswa terlebih dahulu diminta mengobservasi suatu fenomena. Kemudian siswa diminta untuk mencatat permasalahan-permasalahan yang muncul, setelah itu tugas guru adalah merangsang untuk berfikir kritis dalam memecahkan masalah yang ada. Tugas guru mengarahkan siswa untuk bertanya, membuktikan asumsi, dan mendengarkan persfektif yang berbeda diantara mereka.
Menurut E. Mulyana Pembelajaran aktif dengan menciptakan suatu kondisi dimana siswa dapat berperan aktif, sedangkan guru bertindak sebagai fasilitator.(1) Pembelajaran harus dibuat dalam suatu kondisi yang menyenangkan sehingga siswa akan terus termotivasi dari awal sampai akhir kegiatan belajar mengajar (KBM). Dalam hal ini pembelajaran dengan Problem Based Learning sebagai salah satu bagian dari pembelajaran CTL (Contextual Teaching and Learning) merupakan salah satu alternatif yang dapat digunakan guru disekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran PKn.
Berdasarkan uraian diatas maka Penelitian Tindakan Kelas (PTK) ini, dirancang untuk mengkaji penerapan pembelajaran model “Problem Based Learning” dalam meningkatkan kemampuan menganalisa partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan budaya demokrasi pada Pemilu legislatif tahun 2009.

B. PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah tersebut diatas, maka dapat dirumuskan masalah penelitian sebagai berikut:
1. Apakah pembelajaran model Problen Based Learning dapat meningkatkan kemampuan menganalisa  masalah  pelaksanaan  budaya  demokrasi ( pelaksanaan Pemilu legislatif 2009) ?
2. Sejauh manakah pendekatan model Problem Based Learning dapat meningkatkan hasil pemahaman siswa  pada meteri budaya demokrasi ?

C. PEMECAHAN MASALAH

PKn sebagai salah satu bidang studi yang memiliki tujuan “How to Develop Better Civics Behaviours” membekali siswa untuk mengembangkan penalarannya disamping aspek value dan moral, banyak memuat materi social kemasyarakatan. PKn merupakan salah satu dari lima tradisi pendidikan IPS yakni citizenship transmission, saat ini sudah berkembang menjadi tiga aspek PKn (Citizenship Education), yakni aspek akademis, aspek kurikuler dan aspek sosial budaya.
 Secara akademis PKn dapat didefinisikan sebagai suatu bidang kajian yang memusatkan telaahannya pada seluruh dimensi psikologi dan sosial budaya kewarganegaraan individu dengan menggunakan ilmu politik dan pendidikan sebagai landasan kajiannya (2).
Implementasiya sangat dibutuhkan guru yang profesional, guru yang profesional dituntut menguasai sejumlah kemampuan dan keterampilan, antara lain :
1. Kemampuan menguasai bahan ajar
2. Kemampuan dalam mengelola kelas
3. Kemampuan dalam menggunakan metode, media dan sumber belajar
4. Kemampuan untuk melakukan penilaian baik proses maupun hasil
Dari uraian analisis permasalahan diatas, pendekatan model Problem Based Learning apabila diterapkan di kelas akan dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah pelaksanaan budaya demokrasi dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.

D. TUJUAN PENELITIAN
Tujuan Penelititan Tindakan Kelas ini adalah meningkatkan kemampuan menganalisa pelaksanaan Budaya Demokrasi dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif 2009  pada mata pelajaran Pendidikian Kewarganegaraan khususnya kelas VIII C pada SMPN 1 Pacet, sehingga pembelajaran PKn menjadi lebih menyenangkan dan menimbulkan kreatifitas.

E. MANFAAT HASIL PENELITIAN
Secara teoritis dan praktis, penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat untuk :
1. Memperbaiki proses belajar mengajar dalam pelajaran PKn di SMP Negeri 1 Pacet.
2. Mengembangkan kualitas guru dalam mengajarkan pedidikan kewarganegaraan di Sekolah Menengah Pertama.
3. Memberikan alternatif kegiatan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan
4. Menciptakan rasa senang belajar Pendidikan Kewarganegaraan selama pelajaran berlangsung dengan adanya “The Involvement of Participaton melalui Problem Based Learning.”



BAB II
KAJIAN TEORI DAN KERANGKA BERPIKIR

A.   KAJIAN TEORI
1. Hakekat Pembelajaran PKn
a. Pengertian belajar
Belajar merupakan proses perubahan yang terjadi pada diri seseorang melalui penguatan (reinforcement), sehingga terjadi perubahan yang bersifat permanen dan persisten pada dirinya sebagai hasil pengalaman (Learning is a change of behaviour as a result of experience), demikian pendapat John Dewey, salah seorang ahli pendidikan Amerika Serikat dari aliran Behavioural Approach.
Perubahan yang dihasilkan oleh proses belajar bersifat progresif dan akumulatif, megarah kepada kesmpurnaan, misalnya dari tidak mampu menjadi mampu, dari tidak mengerti menjadi mengerti, baik mencakup aspek pengetahuan (cognitive domain), aspek afektif (afektive domain) maupun aspek psikomotorik (psychomotoric domain). Belajar merupakan suatu proses usaha yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungan
Ada empat pilar belajar yang dikemukakan oleh UNESCO, yaitu :
1. Learning to Know, yaitu suatu proses pembelajaran yang memungkinkan siswa menguasai tekhnik menemukan pengetahuan dan bukan semata-mata hanya memperoleh pengetahuan.
2. Learning to do adalah pembelajaran untuk mencapai kemampuan untuk melaksanakan Controlling, Monitoring, Maintening, Designing, Organizing. Belajar dengan melakukan sesuatu dalam potensi yang kongkret tidak hanya terbatas pada kemampuan mekanistis, melainkan juga meliputi kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dengan orang lain serta mengelola dan mengatasi koflik
3. Learning to live together adalah membekali kemampuan untuk hidup bersama dengan orang lain yang berbeda dengan penuh toleransi, saling pengertian dan tanpa prasangka dengan meminimalkan perbedaan dan berusaha mencari persamaan.
4. Learning to be adalah keberhasilan pembelajaran yang untuk mencapai tingkatan ini diperlukan dukungan keberhasilan dari pilar pertama, kedua dan ketiga. Tiga pilar tersebut ditujukan bagi lahirnya siswa yang mampu mencari informasi dan menemukan ilmu pengetahuan yang mampu memecahkan masalah, bekerjasama, bertenggang rasa, dan toleransi terhadap perbedaan. Bila ketiganya behasil dengan memuaskan akan menumbuhkan percaya diri pada siswa sehingga siswa menjadi manusia yang mampu mengenal dirinya, berkepribadian mantap dan mandiri, memiliki kemantapan emosional dan intelektual, yang dapat mengendalikan dirinya dengan konsisten, yang disebut emotional intelegence (kecerdasan emosi).

b. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan adalah sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan, watak dan karakter warganegara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelajaran PKn dalam rangka “nation and character building” :
Pertama : PKn merupakan bidang kajian kewarganegaraan yang ditopang berbagai disiplin ilmu yang releven, yaitu: ilmu politik, hukum, sosiologi, antropologi, psokoliogi dan disiplin ilmu lainnya yang digunakan sebagai landasan untuk melakukan kajian-kajian terhadap proses pengembangan konsep, nilai dan perilaku demokrasi warganegara.
Kedua : PKn mengembangkan daya nalar (state of mind) bagi para peserta didik. Pengembangan karakter bangsa merupakan proses pengembangan warganegara yang cerdas dan berdaya nalar tinggi. PKn memusatkan perhatiannya pada pengembangan kecerdasan warga negara (civic intelegence) sebagai landasan pengembangan nilai dan perilaku demokrasi.
Ketiga : PKn sebagai suatu proses pencerdasan, maka pendekatan pembelajaran yang digunakan adalah yang lebih inspiratif dan partisipatif dengan menekankan pelatihan penggunaan logika dan pealaran. Untuk menfasilitasi pembelajaran PKn yang efektif dikembangkan bahan pembelajaran yang interaktif yang dikemas dalam berbagai paket seperti bahan belajar tercetak, terekam, tersiar, elektronik, dan bahan belajar yang digali dari ligkungan masyarakat sebagai pengalaman langsung (hand of experience).
Keempat: kelas PKn sebagai laboratorium demokrasi. Melalui PKn, pemahaman sikap dan perilaku demokratis dikembangkan bukan semata-mata melalui ‘mengajar demokrasi” (teaching democracy), tetapi melalui model pembelajaran yang secara langsung menerapkan cara hidup secara demokrasi (doing democracy). Penilaian bukan semata-mata dimaksudkan sebagai alat kedali mutu tetapi juga sebagai alat untuk memberikan bantuan belajar bagi siswa sehingga lebih dapat berhasil dimasa depan. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh termasuk portofolio siswa dan evaluasi diri yang lebih berbasis kelas.

B. KERANGKA BERPIKIR
1. Meningkatkan hasil belajar PKn melalui model Problem Based Learning
Hasil belajar adalah segala kemampuan yang dapat dicapai siswa melalui proses belajar yang berupa pemahaman dan penerapan pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi siswa dalam kehidupannya sehari-hari serta sikap dan cara berpikir kritis dan kreatif dalam rangka mewujudkan manusia yang berkualitas, bertanggung jawab bagi diri sendir, masyarakat, bangsa dan negara serta bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Hasil belajar PKn adalah hasil belajar yang dicapai siswa setelah mengikuti proses pembelajara PKn berupa seperangkat pengetahuan, sikap, dan keterampilan dasar yang berguna bagi siswa untuk kehidupan sosialnya baik untuk masa kini maupun masa yang akan datang yang meliputi: keragaman suku bangsa dan budaya Indonesia, keragaman keyakinan (agama dan golongan) serta keragaman tingkat kemampuan intelektual dan emosional. Hasil belajar didapat baik dari hasil tes (formatif, subsumatif dan sumatif), unjuk kerja (performance), penugasan (Proyek), hasil kerja (produk), portofolio, sikap serta penilaian diri.
Untuk meningkatkan hasil belajar PKn, dalam pembelajarannya harus menarik sehingga siswa termotivasi untuk belajar. Diperlukan model pembelajara interaktif dimana guru lebih banyak memberikan peran kepada siswa sebagai subjek belajar, guru mengutamakan proses daripada hasil. Guru merancang proses belajar mengajar yang melibatkan siswa secara integratif dan komprehensif pada aspek kognitif, afektif dan psikomotorik sehingga tercapai hasil belajar. Agar hasil belajar PKn meningkat diperlukan situasi, cara dan strategi pembelajaran yang tepat untuk melibatkan siswa secara aktif baik pikiran, pendengaran, penglihatan, dan psikomotor dalam proses belajar mengajar. Adapun pembelajaran yang tepat untuk melibatkan siswa secara totalitas adalah pembelajaran dengan Problem Based Learning. Pembelajaran dengan model Problem Based Learning adalah suatu model pembelajaran dimana sebelum proses belajar mengajar didalam kelas dimulai, siswa terlebih dahulu diminta mengobservasi suatu fenomena. Kemudian siswa diminta untuk mencatat permasalahan yang muncul, serta mendiskusikan permasalahan dan mencari pemecahan masalah dari permasalahan tersebut. Setelah itu, tugas guru adalah merangsang untuk berpikir kritis dan kreatif dalam memecahkan masalah yang ada serta mengarahkan siswa untuk bertanya, membuktikan asumsi, dan mendengarkan perspektif yang berbeda diantara mereka.
Dari uraian diatas dapat diduga bahwa pembelajaran dengan model Problem Based Learning dapat meningkatkan hasil belajar PKn siswa dibandingkan dengan pendekatan tradisional (metode ceramah).
2. Pendekatan dan penerapan model Problem Based Learning dalam mata pelajaran PKn
Pembelajaran model Problem Based Learning berlangung secara alamiah dalam bentuk kegiatan siswa bekerja dan mengalami, menemukan dan mendiskusikan masalah serta mencari pemecahan masalah, bukan transfer pengetahuan dari guru ke siswa. Siswa megerti apa makna belajar, apa manfaatya, dalam status apa mereka, dan bagaimana mencapainya. Mereka sadar bahwa yang mereka pelajari berguna bagi hidupnya nanti. Siswa terbiasa memecahkan masalah, menemukan sesuatu yang bergua bagi dirinya dan bergumul dengan ide-ide.
Dalam pembelajaran model Problem Based Learning tugas guru mengatur strategi belajar, membantu menghubungkan pengetahuan lama dengan pngetahuan baru, dan memfasilitasi belajar. Anak harus tahu makna belajar dan menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperolehnya untuk memecahkan masalah dalam kehidupannya.
Dari pembahasan diatas dapat diasumsikan bahwa pembelajaran dengan model Problem Based Learning dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam belajar efektif dan kreatif, dan menyenangkan sehingga siswa dapat membangun sendiri pengetahuannya, menemukan pengetahuan dan keterampilannya sendiri melalui proses bertanya, kerja kelompok, belajar dari model yang sebenarnya, bisa merefleksikan apa yang diperolehnya antara harapan (das Sein) dengan kenyataan (das sollen)  sehingga peningkatan hasil belajar yang didapat bukan hanya sekedar hasil menghapal materi belaka, tetapi lebih pada kegiatan nyata (analisa kasus-kasus) yang dikerjakan siswa pada saat melakukan proses pembelajaran (diskusi kelompok dan diskusi kelas)




C. HIPOTESIS TINDAKAN
Dengan demikian dapat diasumsikan bahwa:
1. Pedekatan model Problem Based Learning dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam menganalisa permasalahan berdasarkan konsep dan fakta melalui pembelajaran efektif, aktif dan kreatif serta menyenangkan

2. Pembelajaran dengan model Problem Based Learning dapat meningkatkan hasil belajar mata pelajaran PKn siswa kelas VIII C SMP Negeri 1 Pacet

Tidak ada komentar:

Posting Komentar